18 Mar 2013

PENERIMAAN CALON ANGGOTA LPSK Periode 2013-2018

Selamat Datang di situs Lowongan Kerja Terbaru Indonesia,Dapatkan semua hal tentang Lowongan Kerja di Indonesia setiap hari, untuk hari ini ada Info PENERIMAAN CALON ANGGOTA LPSK Periode 2013-2018 Syarat dan tata cara pendaftaran selengkapnya tentang PENERIMAAN CALON ANGGOTA LPSK Periode 2013-2018 Lowongan Ini masuk dalam Kategori Lowongan Kerja maret 2013 Dibawah ini syarat dan tata cara pendaftaran :
PENERIMAAN CALON ANGGOTA LPSK Periode 2013-2018

PANITIA SELEKSI CALON ANGGOTA LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK)

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA LPSK
PERIODE 2013-2018

Panitia Seleksi calon Anggota LPSK mengundang warga negara Republik Indonesia yang terbaik, memiliki kompetensi dan integritas untuk menjadi calon Anggota LPSK periode 2013-2018.

Persyaratan:
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya paling singkat 5 (lima) tahun
  4. Berusia paling rendah 40(empat puluh) tahun dan paling tinggi 65(enam puluh lima) tahun pada saat proses pemilihan
  5. Berpendidikan paling rendah S1 (strata satu)
  6. Berpengalaman di bidang hukum dan hak asasi manusia paling singkat 10 (sepuluh) tahun
  7. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
  8. Memiliki nomor pokok wajib pajak

Pendaftaran dibuat diatas kertas bermaterai Rp.6.000 dengan melampirkan:
  1. Daftar Riwayat Hidup
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan fotokopi NPWP
  3. Fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh instansi yang bersangkutan
  4. Pasfoto terbaru berwarna ukuran (4x6) sebanyak 5 (lima) lembar
  5. Surat Keterangan sehat jasmani dari dokter pada R.S Pemerintah dan kesehatan jiwa dari dokter ahli jiwa
  6. Surat keterangan catatan kepolisian yang diperuntukkan untuk pendaftaran LPSK
  7. Surat rekomendasi dari 2 (dua) tokoh/lembaga di bidang hukum dan hAM
  8. Enam surat pernyataan yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas materai Rp.6.000 yang masing-masing menyatakan bahwa:
    • tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia
    • riwayat pengalaman hidup di bidan hukum dan HAM paling singkat 10 tahun
    • tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya paling singkat 5 (lima) tahun
    • Apabila terpilih menjadi anggota LPSK:
      1. bersedia melepaskan jabatan struktural dan fungsional di lingkungan: Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI,partai politik, organisasi profesi, atau organisasi kemasyarakatan
      2. bersedia melaporkan harta dan kekayaannya
      3. bersedia bekerja penuh waktu
  9. Makalah yang dibuat sendiri dengan judul "Peran, Kendala dan Tantangan LPSK" (10 halaman, font 12 arial, 1,5 spasi,ukuran kertas A-4)
Berkas pendaftaran diterima paling lambat tanggal 8 April 2013 pukul 17.00 WIB di Gedung Perintis Kemerdekaan (Gd. Pola) Lt.1 Jl. Proklamasi No.56 Jakarta Pusat 12320 Telp 021-3190 7021 ex.120, Fax. 031-3192 7881, dan berkas pendaftaran menjadi milik panitia.

sumber
Anda sedang membaca artikel tentang PENERIMAAN CALON ANGGOTA LPSK Periode 2013-2018 dan anda bisa menemukan artikel PENERIMAAN CALON ANGGOTA LPSK Periode 2013-2018 ini dengan url http://lktiku.blogspot.com/2013/03/penerimaan-calon-anggota-lpsk-periode.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel PENERIMAAN CALON ANGGOTA LPSK Periode 2013-2018 ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link PENERIMAAN CALON ANGGOTA LPSK Periode 2013-2018 sebagai sumbernya.